Berantas Penyalahgunaan Narkoba,Sat ResNarkoba Sampaikan Pesan Lewat Program Subuh Keliling

Polri22 Dilihat

Lebak,JanuarNews.com – Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten melaksanakan program
commander wish sholat subuh keliling sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Penyalahguanan Tentang Narkoba, kepada Jama’ah Masjid ” Nurul Jam’i Bani Alim Iman” di Kampung Pasir Waru, Desa Malabar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Rabu (21/8/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ngapip Rujito, S.H, Kanit Narkoba IPDA Saepudin, Kepala Desa Malabar H. Ubed Pasmi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Para Santri kampung malabar.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito S.H, mengatakan bahwa kegiatan Sholat Subuh Keliling tersebut merupakan Program Kapolda Banten Irjen Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam upaya meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Personil Polri kepada Allah SWT, serta makin mempererat hubungan tali silaturrahmi antara Polri dengan Masyarakat.

AKP Ngapip Rujito S.H juga mengajak para jemaah untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai dan sejuk. Sebab tanpa dukungan masyarakat, Polri tidak akan mampu mengawal dan mengamankan Pelaksanaan Pilkada 2024 dengan maksimal.

“Mari ciptakan Pemilu Damai dengan bijak dalam menggunakan sosial media karena perbuatan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang serta Agama dan dapat menyebabkan perpecahan bagi bangsa dan negara,” Pungkasnya.

Selain itu, AKP Ngapip Rujito S.H juga menghimbau kepada para jemaah Masjid dan warga sekitar untuk mengingatkan kepada anak-anaknya sebagai penerus bangsa agar tidak menggunakan barang haram seperti contoh narkotika.

Orangtua harus Melarang anak melakukan pemakaian narkoba jenis apapun, termasuk rokok dan minuman beralkohol, dan ini harus menjadi peraturan keluarga. Orang tua harus bisa mencontohkan anak agar tidak mengkonsumsi hal-hal tersebut. Selain itu Anak harus memahami hal-hal berikut ini dengan jelas.

“Dan harus jelaskan peraturan larangan memakai narkoba jika melanggar aturan apa, hukumnya bagaimana, pelaksanaannya dan tujuan hukuman tersebut, kapan saja dan dimana saja, baik dirumah, di sekolah, maupun dirumah teman dan ditempat lainnya,”pungaksnya.

Oleh karenanya sedini mungkin bagaimana menghindari barang haram tersebut yang akan menyesatkan dalam kehidupan. Apabila kita tidak bisa menghindarinya konsekuensi adalah siap menanggung akibat perbuatan tersebut berdasarkan undang-undang.

AKP Ngapip Rujito S.H, berharap dengan kerja sama semua pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda desa malabar mampu mencegah dan memberantas peredaran narkoba khususnya di daerah hukum Polres Lebak,”tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Malabar H.Ubed Pasmi
mengucapkan Terimakasih Kepada Bapak Kasat Narkoba Polres Lebak atas kehadirannya.

“Terimakasih Bapak Kasat Narkoba Polres Lebak atas kehadirannya dan selamat datang di Masjid “Nurul Jam’i Bani Alim Iman,” ucap Ucup.

“Alhamdulillah di lingkungan Kampung Malabar dan sekitar Masjid “Nurul Jam’i Bani Alim Iman” situasinya kondusif dan semoga terus aman kondusif, dan akan kami sampaikan pesan-pesan terkait penyalahgunaan tentang bahayanya narkoba, kepada warga di desa malabar,”tanda kepala desa malabar H. Ubed Pasmi. (Kasihumas/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *